WELCOME TO MY BLOG

Welcome To Make it simple BLOG

Sabtu, 23 April 2016

Cerita Pendek Tentang "Keadilan"

Keadilan

ADA suatu masa, ada saat banyak pedagang es pudeng dari Jawa berkeliaran di Bali. Mereka memakai kostum yang menarik dengan topi-topi kerucut, gendongan es puter mereka desainnya cantik. Gelas-gelas kaca atau plastik ala koktail bergantungan dengan pudeng berwarna-warni. Kalau mereka lewat anak-anak selalu memburunya. Kadang-kadang tidak untuk membeli, tetapi untuk mengerumuninya. Pak Amat termasuk salah satu di antara anak-anak itu. Tanpa merasa malu, ia ikut berebutan untuk membeli es pudeng puter dan merasakan suasana cerianya. Bu Amat sampai malu melihat kelakuan suaminya seperti itu.
Pada suatu hari yang terik, sementara anak-anak di alun-alun menaikkan layangannya, tukang es pudeng itu lewat. Pak Sersan yang rumahnya di sudut alun-alun berteriak memanggil, anaknya merengek-rengek minta es pudeng. Waktu tukang es pudeng itu menuju ke sana, hampir semua anak-anak yang sedang main layangan menolehkan kepalanya. Yang punya duit langsung lari sambil menggulung tali layangannya. Tak terkecuali Pak Amat. Waktu itu ia sedang memper hatikan seorang juragan ayam sedang memandikan ayam-ayamnya. Amat meraba kantongnya, lalu merasakan ada uang di dalamnya. Ia langsung ikut berlari ke rumah Pak Sersan.
“Jangan ribut!” teriak Pak Sersan membentak anak-anak yang berdatangan itu, “Ada orang sakit di dalam!”
“Sabar…sabar…,” kata tukang es pudeng, “Satu per satu semuanya nanti dapat.”
“Aku dulu, aku dulu,” kata anak-anak sambil mengacungkan uangnya.
“Aku dulu,” teriak Pak Sersan marah, “pudengnya yang merah.”
Tukang pudeng agak panik, ia mengambil pudeng berwarna oren.
“Merah,” teriak Pak Sersan.
Tukang pudeng itu tambah gugup dan menyerahkan pudeng oren. Pak Sersan naik pitam, ia menolak koktail berisi pudeng oren hingga jatuh. Anak-anak ketawa.
“Diam! Merah, kamu tahu nggak merah itu apa. Ini merah. Merah seperti matamu itu.” Anak-anak tertawa lagi.
Tukang es meraih satu gelas koktail lagi, tetapi sekali lagi ia salah. Ternyata ia meraih pudeng yang warna hijau. Pak Sersan berteriak sekali lagi, “Merah….” Lalu ia mengambil koktail warna merah. Tukang es puter nampak ketakutan, ingin cepat-cepat menuangkan es puter ke atas koktail itu. Pak Sersan langsung menyambarnya dan masuk ke dalam rumah.
Anak-anak kemudian menyerbu tukang es pudeng sambil mengacungkan uang minta diladeni terlebih dahulu. Pak Amat pun tidak mau ketinggalan. Ia meraih salah satu koktail dan mendorongkannya ke tukang es puter.
“Aku esnya dobel dong,” kata Pak Amat.
“Aku dulu, aku dulu,” teriak anak-anak menghalang-halangi Pak Amat. Tukang es puter kewalahan, ia meraih belnya lalu membunyikannya keras-keras. Tapi, akibatnya jelek sekali. Pintu rumah terkuak lebar. Pak Sersan muncul sambil mengacungkan pistolnya.
“Diam kalian. Aku sudah bilang ada orang sakit di dalam.”
“Bukan saya, Pak, anak ini…,” kata tukang es pudeng.
“Tapi kamu gara-garanya!” teriak Pak Sersan tidak mau dibantah.
“Bukan saya, Pak!”
Tiba-tiba Pak Sersan meletuskan pistolnya. Semua mendadak terdiam. Anak-anak ketakutan, tukang es pudeng pucat pasi. Pak Amat mencoba menetralisir keadaan sebelum menjadi runyam. Lalu ia memberanikan diri berbicara.
“Pak Sersan, maaf itu salah saya. Anak-anak itu protes karena saya minta didahulukan. Saya minta maaf, saya yang salah….”
Pak Sersan menggeleng dan menodongkan senjatanya ke tukang es itu.
“Tidak! Bangsat ini yang salah. Kalau dia tidak bawa es pudengnya keluar masuk kampung kita, anak-anak tidak akan punya kebiasaan beli es sampai sakit-sakit seperti anakku, yang walaupun sudah sakit masih teriak-teriak minta es, kalau terdengar kelenengannya lewat. Dan, dia tahu sekali itu. Minggat! Sebelum aku tembak kamu. Aku sudah banyak bunuh Portugis di Timtim, nambah satu tidak apa! Minggat!”
Pak Sersan lalu menutup pintu dan menguncinya tanpa membayar es yang dibelinya. Tukang es itu pucat pasi, mukanya tak berdarah. Pak Amat menunggu beberapa lama, kemudian berbisik: “Baiknya Bapak pergi sebelum Pak Sersan keluar lagi.”
Tukang es itu terkejut seperti mendadak siuman. Ia memandangi Pak Amat lalu berkata: “Bapak yang beli es kemarin yang deket lapangan?”
“Ya.”
“Mana gelasnya, Bapak belum kembalikan. Itu harganya 50 ribu satu gelas, itu gelas kristal.”
Pak Amat terkejut, bengong. Tukang es mendekat dan menadahkan tangannya.
“Ayo bayar.”
Pak Amat merasa itu tidak lucu lagi. Ia merasa telah menyelamatkan nyawa orang itu, tapi orang itu malah menuntut. Pak Amat lalu melangkah, tapi orang itu tiba-tiba mengeluarkan celuritnya dan menyerang. Pak Amat masih sempat mengelak tapi tangannya terluka.
“Bayar!”
Pak Amat merasa sanggup menghajar orang itu meskipun usianya lebih tua. Semangat mati dalam pertempuran melawan penjajah tiba-tiba bangkit lagi. Tapi rasanya itu tidak sepadan dan tidak gaya untuk berhadapan dengan tuntutan keadilan hanya gara-gara tukang es yang kacau itu. Tanpa merasa takut sedikit pun, Pak Amat menaruh uang sepuluh ribu di atas salah satu gelas tukang es itu. Lalu, dengan perasaan hancur lebur, ia berbalik dan pergi. Siap menghajar kalau tukang es itu mencoba menyerangnya, tetapi tidak.
Sambil menahan air mata, Pak Amat berjalan pulang. Belum sampai satu abad merdeka citra anak bangsa terhadap keadilan sudah sangat berbeda-beda.
“Apa yang sedang terjadi dengan bangsaku ini,” bisik Pak Amat. (*)

 Daftar Pustaka:
https://lakonhidup.wordpress.com/2012/10/18/keadilan/

Sabtu, 16 April 2016

Hubungan Keadilan Terhadap Manusia


Hubungan Keadilan Terhadap Manusia
PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil“
 Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.

            Keadilan merupakan suatu hasil pengambilan keputusan yang mengandung kebenaran, tidak memihak, dapat dipertanggungjawabkan dan memperlakukan setiap orang pada kedudukan yang sama di depan hukum. Perwujudan keadilan dapat dilaksanakan dalam ruang lingkup kehidupan masyarakat, bernegara dan kehidupan masyarakat intenasional.

            Keadilan dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang tidak berdasarkan kesewenang-wenangan. Keadilan juga dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang didasarkan norma-norma, baik norma agama maupun hukum. Keadilan ditunjukkan melalui sikap dan perbuatan yang tidak berat sebelah dan memberi sesuatu kepada orang lain yang menjadi haknya.

            Untuk membina dan menegakkan keadilan kita sebaiknya mengetahui berbagai aturan yang tercermin dalam berbagai teori. Ada tiga orang filsuf terkenal yang mengemukakan teorinya mengenai keadilan tersebut. Ketiga filsuf itu adalah Aristoteles, Plato dan Thomas Hobbes.
Teori keadilan menurut Aristoteles
Dalam teorinya, Aristoteles mengemukakan lima jenis perbuatan yang dapat digolongkan adil. Kelima jenis keadilan yang dikemukakan Aristoteles adalah sebagai berikut:
·         Keadilan komutatif. Keadilan secara komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang dengan tidak melihat jasa-jasa yang dilakukannya.
·         Keadilan distributif. Keadilan distributif adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukannya.
·         Keadilan kodrat alam. Keadilan kodrat alam adalah memberi sesuatu sesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita.
·         Keadilan konvensional. Keadilan secara konvensional adalah keadilan apabila seorang warga negara telah menaati segala peraturan perundang-undangan yang telah diwajibkan.
·         Keadilan menurut teori perbaikan. Perbuatan adil menurut teori perbaikan apabila seseorang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar.

Teori keadilan menurut Plato
Dalam teorinya, plato mengemukakan dua jenis keadilan. Kedua jenis keadilan itu adalah:
·         Keadilan moral. Suatu perbuatan dapat dikatakan adil secara moral apabila telah mampu memberikan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajibannya.
·         Keadilan prosedural. Suatu perbuatan dikatakan adil secara prosedural apabila seseorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah diharapkan.
Teori keadilan menurut Thomas Hobbes
Suatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian yang telah disepakati.
Mengenai teori keadilan ini, Notonegoro menambahkan keadilan legalitas atau keadilan hukum, yaitu suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

5 wujud keadilan sosial dalam perbuatan dan sikap,

Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial tersebut, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yaitu :
·         Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
·         Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
·         Sikap suka memberikan pertolongan kepada orang yang memerlukan.
·         Sikap suka bekerja keras.
·         Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
·         Adapun delapan Jalur Pemerataan yang merupakan asas keadilan sosial, terdiri dari :
·         Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya pangan, sandang dan papan ( perumahan ).
·         Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan keselamatan.
·         Pemerataan pembagian pendapatan.
·         Pemerataan kesempatan kerja.
·         Pemerataan kesempatan berusaha.
·         Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembagunan khurusnya bagi generasi muda dan jaum wanita.
·         Pemerataan penyebaran pembangunan di wilayah tanah air.
·         Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.

BERBAGAI MACAM KEADILAN

Ada beberapa macam keadilan, diantarnya :
1. Keadilan Komutatif (iustitia commutativa) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi bagiannya berdasarkan hak seseorang (diutamakan obyek tertentu yang merupakan hak seseorang).
Contoh:
Adil kalau si A harus membayar sejumlah uang kepada si B sejumlah yang mereka sepakati, sebab si B telah menerima barang yang ia pesan dari si A.
Setiap orang memiliki hidup. Hidup adalah hak milik setiap orang,maka menghilangkan hidup orang lain adalah perbuatan melanggar hak dan tidak adil.
2. Keadilan Distributif (iustitia distributiva) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi haknya berdasarkan asas proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan kecakapan, jasa atau kebutuhan.
Contoh:
adil kalau si A mendapatkan promosi untuk menduduki jabatan tertentu sesuai dengan kinerjanya selama ini.
tidak adil kalau seorang pejabat tinggi yang koruptor memperoleh penghargaan dari presiden.
3. Keadilan legal (iustitia Legalis), yaitu keadilan berdasarkan Undang-undang (obyeknya tata masyarakat) yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama (bonum Commune).
Contoh:
adil kalau semua pengendara mentaati rambu-rambu lalulintas.
adil bila Polisi lalu lintas menertibkan semua pengguna jalan sesuai UU yang berlaku.
4. Keadilan Vindikatif (iustitia vindicativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejahatannya.
Contoh:
adil kalau si A dihukum di Nusa Kambangan karena kejahatan korupsinya sangat besar.
tidak adil kalau koruptor hukumannya ringan sementara pencuri sebuah semangka dihukum berat.
5. Keadilan kreatif (iustitia creativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang bagiannya berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreatifitas yang dimilikinya di berbagai bidang kehidupan.
Contoh:
adil kalau seorang penyair diberikan kebebasan untuk menulis, bersyair sesuai denga kreatifitasnya.
tidak adil kalau seorang penyair ditangkap aparat hanya karena syairnya berisi keritikan terhadap pemerintah.
6. Keadilan protektif (iustitia protectiva) adalah keadilan yang memberikan perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindakan sewenang-wenang pihak lain

Minggu, 10 April 2016

ILMU BUDAYA DASAR



NAMA :  RIKZA HADHALA
KELAS : 1TAO3
NPM : 15315999


       KISAH HIDUP YANG MENDERITA

Kisah hidup yang menderita
Yang selalu membuatku menangis
Hanya ada airmata di ceruk manik
Duka membayang nafas

Aku ingin terbang ke angkasa
Melepas derita yang kian menikam
Menghirup makna bahwa aku tak ada
Kujadikan harapan di hidup kelak

Airmata takkan berguna
Seakan tuli mendengar tangisku
Seakan takpeduli
Semua hanya duka derita menyentuh

Aku iri melihat pelangi
Sungguh indah di perujung badai
Andaikan aku seperti pelangi
Makakan aku takbutuh airmata


Hanya debu diriku dimata tuhan
Hanya jasad berlalu lalang hina
Derita hati kan membayang
Selama aku dikandung badan

Aku ingin jatuh menjadi abu
Menjadi rumah tempat berpulang
Menumbuh rindu yang kian beku
Memohon ampun pada illahi

Mungkin ini sudah takdir mati
Mengejang ajal di rasa sakit
Aku menangis meraung raung
Menunggu malam membawaku

Wahai tuhan kumohon padamu
Ampun aku dengan cintamu
Aku memohon kepadamu
Sudilah engkau memafkanku

Biar aku hidup di derita
Mencari senyum di bara sesak
Aku telah mati menunggu rasa
Seakan janji setia kuucap

Terima kasih untuk tuhanku seorang
Dia teramat baik padaku
Aku percaya di dasar hati
Bahwa ia tidakkan meninggalkanmu.

Sabtu, 02 April 2016

Penderitaan Negeri Kami


       Penderitaan Negeri Kami

Negeri tempat kami lahir
Negeri tempat kami besar
Negeri tempat kami tinggal
Bukan lagi seperti dahulu

Tanah subur nan sejuk
Laut biru nan indah
Gunung tinggi menjulang
Terhempas kebohongan  penghuni negeri

Tuhan ...
Apa salah negeri kami?
Apa salah tanah lahir kami?
Apa salah Indonesia kami?

Tuhan ...
Mengapa tak ada maaf untuk negeri kami?
Mengapa hanya derita yang sekarang dirasa negeri ini?
Mengapa mereka rusak negeri kami?

Jangan lagi Kau tumpahkan derita pada Negeri kami Tuhan
Maafkan kami.
Ampuni kami.